PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ahmad Haris dan melibatkan empat personel Polsek Pangkalan Kuras. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni:
• Sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu
• Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu
• Kawasan Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan. Masyarakat juga diminta segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta menekan tindak kriminalitas di wilayah padat aktivitas masyarakat.
Patroli berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan aman serta terkendali.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai upaya menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

