PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan patroli dilakukan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Alamsah bersama tiga personel Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan yang dinilai rawan.
“Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir potensi karhutla serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran lahan,” ujarnya.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat di Kelurahan Sorek Satu, dengan pendekatan preventif melalui pemantauan langsung ke lapangan serta imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras tetap aman dan terkendali. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti.
Polsek Pangkalan Kuras menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan patroli karhutla sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Pelalawan.

