Berita  

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Tidak Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Kuras menggelar kegiatan sosialisasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu dipimpin oleh Wa Pawas AIPDA Jose Ritonga bersama empat personel Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi menyasar masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras, KOMPOL Rinaldi Parlindungan, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi karhutla, khususnya di wilayah rawan kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat,” ujar Rinaldi.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan langsung kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala.