PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Resor Pelalawan melalui jajaran Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan Green Policing di MTS Al-Qasimiyah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam mulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan dalam rangka mendukung program penghijauan yang dicanangkan oleh Polda Riau. Dalam aksi simbolik tersebut, dua jenis bibit pohon buah ditanam langsung di lingkungan sekolah: satu batang manggis dan satu batang kelengkeng.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H menyampaikan, bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Penanaman pohon ini adalah langkah kecil namun bermakna dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan menanamkan rasa cinta terhadap alam kepada generasi muda,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kemang Bripka Anggiat, SH, dan Banit Lantas Bripda Jodi. Mereka berkolaborasi dengan Kepala Sekolah MTS Al-Qasimiyah, Randi Maidi, M.Pd, serta para guru dan staf pengajar dalam pelaksanaan kegiatan.
Randi Maidi menyambut baik inisiatif ini.
“Kehadiran kepolisian tidak hanya menjadi simbol keamanan, tapi juga teladan dalam aksi nyata pelestarian lingkungan. Ini sangat berarti bagi anak-anak kami,” ujarnya.
Program Green Policing merupakan inisiatif Polda Riau yang bertujuan untuk mengajak seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat terlibat dalam gerakan penghijauan, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Aksi penanaman pohon juga menjadi media edukasi bagi siswa-siswi dalam mencintai dan menjaga lingkungan sekolah mereka.

