PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Teluk Meranti melakukan pengecekan penanaman jagung pipil sekaligus pengukuran tingkat keasaman tanah (potential of hydrogen/PH) dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di lahan milik Adi Cs, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kamis, 22 Januari 2026.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 08.48 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti Aipda Handayanto Simanjuntak bersama Asisten Kepala Kebun Adi Cs, Syardiman, serta staf Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Teluk Meranti, Syahdan, S.P.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penanaman jagung pipil serentak kuartal IV tahap II. Dari hasil pengecekan di lokasi, umur tanaman jagung pipil diketahui telah mencapai sekitar 72 hari dan diperkirakan siap panen pada 18 Februari 2026 atau saat tanaman berusia 100 hari.
Selain memantau kondisi tanaman, tim juga melakukan pengukuran tingkat keasaman tanah. Hasil pengukuran menunjukkan PH tanah berada pada kisaran 6 hingga 7, yang dinilai cukup ideal untuk pertumbuhan tanaman jagung. Namun demikian, petugas mencatat adanya gangguan hama ulat yang memakan daun, batang, dan buah jagung.
Untuk itu, direncanakan akan dilakukan penyemprotan kedua menggunakan insektisida jenis decis pada batang dan daun tanaman.
Plh. Kapolsek Teluk Meranti IPTU Dedy Cipta Hendra Lumban Tobing mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional.
“Kami turut memastikan program pertanian berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan strategis pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta terkendali. Polsek Teluk Meranti berharap program penanaman jagung pipil ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung upaya peningkatan swasembada pangan di Kabupaten Pelalawan.

