PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 10.00 WIB dan menyasar tiga lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, yakni Kantor Camat, Puskesmas, dan Pasar Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelayanan publik serta menyampaikan imbauan kepada petugas dan masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Hasil giat menyatakan nihil pungli. Kehadiran anggota juga diharapkan menciptakan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar IPDA Bobby Even, S.H., M.H.
Polsek Teluk Meranti menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan transparan. Masyarakat juga diajak untuk melaporkan setiap indikasi pungli yang ditemukan di lapangan.
Patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan dan akan terus ditingkatkan guna mendukung program Saber Pungli di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

