Berita  

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya, Rabu, 18 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB.

Patroli dipimpin oleh Bripka Parlin Tampubolon bersama dua personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Kegiatan menyasar kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, serta lokasi keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan C3 serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H, M.H bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

Patroli berakhir pukul 10.50 WIB dengan situasi aman dan kondusif, tanpa kejadian menonjol. Kegiatan menjadi bagian dari upaya Polsek Teluk Meranti menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Jangan copy berita ini!