PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kamis, 20 November 2025, pukul 11.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, bersama tiga personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Kegiatan menyasar lokasi strategis, antara lain Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, untuk mencegah C3 dan kejahatan lainnya, tempat keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada.
Patroli berakhir pukul 12.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

