PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Menjelang musim kemarau, Polsek Teluk Meranti mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek, Senin, 9 Maret 2026.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Meranti, kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 12.30 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, kawasan yang dikenal sebagai area perkebunan warga dan rawan Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari potensi kebakaran.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan dini, sekaligus mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Kesadaran warga menjadi kunci utama agar Karhutla tidak terjadi,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan antusiasme masyarakat yang positif menerima himbauan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri, khususnya Polsek Teluk Meranti, dalam menjaga kelestarian alam sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Dengan program ini, Polsek Teluk Meranti berharap wilayah perkebunan di Teluk Meranti tetap aman dari risiko Karhutla, dan masyarakat semakin disiplin dalam menjaga lahan mereka, sehingga potensi bencana kebakaran dapat diminimalisir.

