PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Selasa (25/11/2025) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Bripka Parlin T bersama dua personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik strategis, termasuk kantor Camat dan Puskesmas Teluk Meranti, sekaligus tempat keramaian warga.
Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan C3.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan, mencegah kejahatan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melapor bila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Plh. Kapolsek Teluk Meranti.
Patroli berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dan dilaporkan berjalan aman, tertib, serta kondusif tanpa kejadian menonjol.
Polisi berharap kehadiran petugas secara rutin dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

