PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, Senin, 16 Februari 2026.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Aipda Togap bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif, tanpa kejadian menonjol.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa patroli menyasar kantor Camat, Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, serta lokasi keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti. Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak pidana C3.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Kapolsek.
Polsek Teluk Meranti menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

