Berita  

Polsek Teluk Meranti Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Tindak Pidana C3 di Wilayah Keramaian

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Minggu, 21 Desember 2025.

Patroli dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Bripka Parlin T bersama dua personel piket pelayanan masyarakat Polsek Teluk Meranti.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, termasuk kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, untuk memastikan keamanan fasilitas publik dan mengantisipasi potensi kejahatan.

Selain itu, personel Polsek Teluk Meranti juga melakukan patroli di lokasi keramaian warga Kelurahan Teluk Meranti. Selama kegiatan, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk tindak pidana C3.

Patroli KRYD berakhir pukul 10.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Teluk Meranti dalam menghadirkan kehadiran polisi secara nyata di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.