PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personil Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan masyarakat (Binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Minggu (25/01/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di lokasi rawan Karhutla, yakni sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti. Selama kegiatan, personil Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pemilik lahan agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahannya agar terhindar dari kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengelola lahan agar tidak terjadi Karhutla, karena dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat itu sendiri,” kata perwakilan Polsek Teluk Meranti.
Kegiatan yang diikuti personil Polsek ini berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Dokumentasi kegiatan disiapkan untuk laporan internal dan media komunikasi publik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya aktif Polres Pelalawan dan jajaran dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla.

