PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus Bimbingan Penyuluhan (Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Kamis (12/3/2026) siang.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Teluk Meranti, dengan pelaksanaan mulai pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, kawasan perkebunan masyarakat yang rawan Karhutla.
Dalam kegiatan ini, personel menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan yang dimiliki agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla, terutama di musim kemarau.
“Kegiatan ini sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polsek Teluk Meranti juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisasi risiko kebakaran di wilayah hukum Teluk Meranti.

