PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat, 27 Juni 2025. Kegiatan ini dibarengi dengan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat setempat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan sasaran utama kawasan Parit Kanal Saril, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti. Lokasi tersebut dikenal sebagai area perkebunan masyarakat yang rentan mengalami karhutla, terutama di musim kemarau.
Petugas Polsek Teluk Meranti mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta berhati-hati saat beraktivitas di kawasan kebun, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Pemilik lahan juga diingatkan agar bertanggung jawab menjaga lahan masing-masing agar tidak terbakar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk preventif dalam mencegah terjadinya karhutla. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan risiko dan ikut serta menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kepolisian Daerah Riau yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana tahunan karhutla di wilayah rawan.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dalam situasi aman dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut disertakan dalam laporan resmi kepada Kapolres Pelalawan.

