PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB ini menyasar kawasan perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya karhutla, terutama di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek memberikan himbauan langsung kepada warga terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran, antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran.
• Memantau dan menjaga lahan milik sendiri agar terhindar dari karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Boby Even, S.H., M.H menekankan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif Polri untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap warga lebih waspada dan bertanggung jawab terhadap lahan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan selesai pukul 13.00 WIB, dengan situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti dilaporkan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polres Pelalawan.

