PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak pidana curat, curas, dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (28/1/2026) pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh Aipda Doni Oktafizar bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain kantor Camat, Puskesmas, dan lokasi keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti. Selama patroli, personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan C3.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyatakan, kegiatan patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa aman di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, tidak ada kejadian menonjol yang terjadi selama patroli,” ungkap Kapolsek.
Patroli berakhir pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

