Proyek Revitalisasi Terminal Bireuen Senilai Rp6,4 Miliar Diduga Bermasalah: Pengawasan Lemah

Bireuen – 1fakta.com

Proyek Revitalisasi Terminal Tipe B Bireuen senilai Rp 6,4 miliar yang bersumber dari anggaran tahun 2025 menuai sorotan tajam. Proyek yang digarap oleh CV. Tiara Jati di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Aceh ini terkesan tertutup dan tidak transparan, meski telah beberapa kali hendak dikonfirmasi oleh media. Senin 10 November 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 02/T.04/K/2025, dan memiliki masa kerja hingga 17 Desember 2025.

Artinya, sisa waktu pelaksanaan tinggal sekitar satu bulan lebih sedikit, namun pekerjaan di lapangan terlihat masih jauh dari rampung.

Pantauan media ini di lokasi pada awal November menunjukkan aktivitas kerja yang tampak dikebut. Sejumlah pekerja terlihat berupaya menuntaskan berbagai bagian bangunan secara serentak.

Namun, dari hasil pengamatan, pengawasan proyek ini diduga sangat lemah. Beberapa kali tim media ini sudah mendatangi lokasi, tidak terlihat kehadiran konsultan pengawas dari PT. Bulco Total Konsultan, yang seharusnya bertanggung jawab mengontrol mutu pekerjaan.

“Pengawas dan konsultan tidak ada di lokasi, katanya sedang sakit,” ujar salah seorang pekerja yang ditemui di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait seriusnya pengawasan pemerintah terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Proyek dengan nilai fantastis seharusnya dikerjakan sesuai standar mutu dan diawasi ketat oleh pihak terkait agar hasilnya tidak asal jadi.

Selain lemahnya pengawasan, media ini juga menemukan indikasi kejanggalan teknis dalam proses pengecoran saluran drainase utama.

Pada beberapa titik, posisi besi mal (tulangan) yang seharusnya berada di tengah papan cor, malah bergeser dan menempel pada sisi coran. Kondisi tersebut sangat berpotensi mengurangi kekuatan struktur dan memperpendek umur bangunan.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak dinas maupun konsultan pengawas tidak dapat dihubungi.

Beberapa kali didatangi oleh media tidak ada pihak dinas maupun konsultan pengawas di lapangan.

Masyarakat berharap lembaga pengawas seperti Inspektorat Aceh dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek revitalisasi Terminal Bireuen ini, agar tidak menjadi contoh buruk penggunaan dana publik tanpa akuntabilitas.(Abd-72)