KAMPAR – RIAU – 1Fakta. Com
PT Agrinas Palma saat ini tengah menerima kebun-kebun sitaan Satgas Penanganan Konflik Hutan (PKH) yang kemudian akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Kerja Sama Operasional (KSO). Salah satu kebun yang telah resmi masuk dalam skema KSO adalah kebun eks PT SAL atau Kebun Ayau di Desa Kepau Jaya dengan luas 1.446 hektar.
KSO tersebut telah ditandatangani pada 15 Juli 2025 dan secara resmi diserahkan kepada Kelompok Tani Riau Jaya Makmur yang diketuai oleh Wahyu Darmawan (Putra Kampar) pada 30 Juli 2025. Namun hingga kini, kebun tersebut masih dikuasai oleh pihak Ayau yang tetap melakukan pemanenan kelapa sawit.
Bahkan, kuat dugaan terjadi konspirasi dengan oknum penjaga dari Agrinas yang bertugas di kebun tersebut, yakni Mayor IMAM. Diketahui, meskipun KSO sudah sah terbit, aktivitas pemanenan dan penjualan buah sawit tetap dilakukan. Mayor IMAM diduga secara pribadi menjual buah sawit ke sejumlah peron sekitar PT Kepau Jaya Lestari.
Ketua Koperasi Riau Jaya Makmur, Wahyu Darmawan, mengaku sedih melihat kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum Mayor IMAM telah merusak citra TNI sekaligus nama baik PT Agrinas Palma. Wahyu menambahkan, Mayor IMAM bahkan membawa masuk pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas untuk mengelola kebun eks Ayau tersebut.
Selain itu, muncul dugaan bahwa Mayor IMAM telah menerima suap dari pihak tertentu yang mengincar KSO kebun tersebut. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa ia diduga menerima fasilitas kendaraan bermotor dari salah satu masyarakat sebagai bentuk gratifikasi.
Pihak koperasi berharap Direktur Utama PT Agrinas Palma segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi oknum-oknum yang bertindak di luar aturan. “Kami berharap masalah ini segera diselesaikan karena sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap PT Agrinas,” pungkas Wahyu Darmawan. ( Team)