MAGELANG,1Fakta.com – Memasuki masa kegiatan pimpinan dan anggota DPR untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan oleh anggota DPR RI masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung mulai 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025 mendatang, anggota Komisi IX (bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Nafa Indria Urbach dari Fraksi Partai NasDem melaksanakan kegiatan Reses di Balai RW 6 Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Pada, Selasa (17/12/2024).
Nafa Indria Urbach, Dari Partai Nasdem Hadir Dalam kesempatan ini Kordinator Tenaga ahli DPR RI Dr. H. Heriyono Tardjono, S.H., MKn. bersama para tenaga Ahli maupun Staf, Ketua DPD Partai NasDem Kota Magelang, beberapa tokoh masyarakat serta puluhan warga masyarakat dari Kecamatan Magelang Tengah maupun tamu undangan lainya.
Dalam Sosialisasi ini, materi yang disampaikan tentang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2023 adalah peraturan yang mencabut Permenkes Nomor 42 Tahun 2019. Permenkes Nomor 42 Tahun 2019 mengatur tentang pendelegasian sebagian wewenang Menteri Kesehatan kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang.
Nafa menyampaikan, bahwa tugasnya sebagai anggota DPR RI komisi IX adalah menangani bidang kesehatan, Namun dirinya mengaku masih punya hak-hak lainya karena selain sebagai anggota Komisi dirinya juga sebagai Ketua Fraksi.
“Beberapa program pemerintah yang akan direalisasikan pada tahun 2025, tentang kesehatan dan ketenagakerjaan perlu bapak ibu ketahui, dalam kegiatan reses saat ini kami meminta masukan dan harapan dari para hadirin yang berkaitan dengan yang saya sampaikan,” ucapnya.
Dari beberapa program yang disampaikan Nafa Urbach, Salah satu peserta Dwi Jantono (54) menanyakan apa perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai keuntungan maupun kerugian bila mengikuti program tersebut.
Hal itupun langsung dijelaskan oleh Husni selaku Tim Ahli bahwa BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan memang ada perbedaan.
“Yang membedakan antara BPJS ketenagakerjaan dengan BPJS kesehatan itu adalah kalau BPJS kesehatan ada program bantuan iuran atau ada yang gratis, kalau BPJS ketenagakerjaan itu gratis dan bisa diklaim di akhir masa kerjanya jadi biasanya memang bisa dicairkan cuma memang harus yang bersangkutan langsung, nanti bagi yang belum mempunyai BPJS, melalui mbak Nafa akan kita bantu ,” jelasnya.
Husni menambahkan, untuk mendapatkan itu ada beberapa prasyaratnya termasuk punya NPWP, KTP dan lainnya yang dipenuhi termasuk juga nomor rekening harus atas nama yang bersangkutan.
Masih ditempat yang sama, Markamah yang merupakan pengurus Posyandu mawar dari Magersari Kecamatan Magelang Selatan menyampaikan bahwa warganya yang berobat menggunakan BPJS klas 3 sering kesulitan mendapatkan ruang kamar di Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Kota Magelang.
“Beberapa kejadian yang dialami warga di lingkungan kami yaitu sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal utamanya mengenai penempatan di sebuah bangsal atau kamar di rumah sakit yang notabene milik pemerintah Kota Magelang ini, Untuk mempermudah itu kami harus punya “Orang Dalam”, kami berharap hal ini bisa segera ada perobahan sehingga warga masyarakat yang berobat segera tertangani dengan baik,” harapnya.
Menyikapi hal ini, Nafa mengatakan bahwa ini akan menjadi catatan khusus dan akan segera disampaikan dalam rapat di Senayan.
Setelah melakukan serangkaian acara, Nafa Indria Urbach saat ditemui awak media mengatakan bahwa sudah dari bulan kemarin telah turun untuk memberikan sosialisasi sesuai dengan komisi yang dibidangi.
“Komisi 9 (sembilan) adalah komisi yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, BPOM, Kependudukan, Badan Gizi dan BKKBN. Jadi setiap sosialisasi itu harus yang berhubungan dengan hal tersebut,” bebernya.
Kebanyakan memang keluhannya tentang BPJS tentang manfaatnya serta penggunaannya karena masih banyak sekali warga yang masih belum tahu. Jadi nanti kedepannya sangat penting dan perlunya sosialisasi tentang BPJS kesehatan, imbuhnya.
“Komisi saya sendiri juga ada produk program untuk membagikan beberapa BPJS kesehatan secara gratis kepada warga-warga yang memang membutuhkan,” pungkasnya.
Red