PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Polda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Teluk Dalam itu menyasar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran lahan di wilayah pesisir tersebut.
Sosialisasi dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar. Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan secara langsung kepada warga terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolda Riau.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya.
“Hasil yang dicapai, masyarakat memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sepakat untuk menjaga lahan miliknya dari kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam upaya pencegahan bencana lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
Polsek Kuala Kampar menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat guna menekan angka karhutla di wilayah hukumnya.

