Jembrana | 1fakta.com
Warga Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, di gemparkan oleh penemuan orang dalam keadaan sudah meninggal, diareal kebun milik I Nyoman Putra (korban) di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.Pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024. Sekitar pukul 15:00 Wita.
Dari kronologi kejadian berawal, pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 12.00 wita melihat korban tiba di rumahnya di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten dan sebelumnya korban sempat bertegur sapa dengan Ni Kayan Nari, (64) tahun (saksi), selanjutnya sekira pukul 15.00 Wita. Ni Kayan Nari hendak kencing disebelah barat rumahnya dan tidak sengaja menoleh kearah selatan tiba-tiba melihat korban di sebelah barat tembok pekarangan milik korban dalam posisi tengadah kepala mengarah selatan, kaki mengarah utara, kaki kiri menekuk keatas, posisi kedua tangan diatas dada, mengenakan pakaian baju kaos lengan panjang warna hitam, celana trening hitam strip merah putih, setelah di dekatinya di ketahui korban dalam keadaan sudah meninggal dunia, kemudian saksi memanggil Ni Nyoman Budiastri seraya berteriak meminta tolong warga sekitar, dengan kejadian tersebut semakin banyak warga yang datang kemudian I Gede Sumadi Arta (41) tahun keponakan korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo.
Terkait dengan laporan kejadian tersebut pihak Piket UKL Polsek Mendoyo di pimpin langsung oleh Kapolsek Mendoyo KOMPOL Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H, didampingi Pawas AKP I Nyoman Niarsa, SH, mendatangi TKP ditemukannya orang meninggal tersebut yang beralamat di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Setibanya di TKP Kapolsek beserta anggota langsung mengintrogasi para saksi-saksi guna mengumpulkan data untuk di jadikan laporan. Selanjutnya berkoordinasi dengan team Identifikasi Polres Jembrana juga dengan Puskesmas 1 Mendoyo guna mendapatkan titik terang penyebab kematian korban.
Dari hasil Visum luar dari team Puskesmas 1 Mendoyo oleh dr. Kristian beserta team Identifikasi Polres Jembrana, tidak di temukannya bekas luka kekerasan benda tajam atau benda tumpul, dari keterangan keluarga korban mengatakan sekitar 5 (lima) bulan yang lalu yang di alami korban, setiap korban meludah bercapurkan dengan darah,” pungkas keluarga korban.
Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga mengikhlaskan atas meninggalnya almarhum dan menolak untuk dilakukan otopsi dan menandatangani (surat penolakan otopsi menyusul).” Tegas keluarga korban
Dengan adanya peristiwa tersebut setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap Jenazah almarhum, selanjutnya jenazah almarhum dibawa ke rumah duka di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Sby