Skandal Dana Desa Rp1,1 Miliar di Paloh Lada, Transparansi Gampong Dipertanyakan Warga”

Aceh Utara – 1fakta.com

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, terus menjadi sorotan serius masyarakat. Warga mempertanyakan pengelolaan dana sebesar Rp1.128.000.000 yang diduga bermasalah sejak tahun 2018 dan hingga kini disebut tidak pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dugaan tersebut diungkap langsung oleh Wakil Tuha Peut Gampong Paloh Lada, Muslim H. Alatif, kepada awak media pada Selasa, 6 Januari 2026. Menurutnya, keberadaan dana lebih dari satu miliar rupiah itu diakui oleh Pemerintah Gampong, namun tidak pernah disampaikan laporan rinci penggunaannya kepada masyarakat maupun lembaga Tuha Peut.

Muslim menilai, nilai dana tersebut sangat besar untuk ukuran gampong dan seharusnya disertai mekanisme pertanggungjawaban yang transparan. Ia mengaku sering menerima keluhan warga terkait berbagai program desa yang tidak berjalan maksimal, sementara dana desa terus dikucurkan setiap tahunnya.

“Ini bukan dana kecil. Satu miliar lebih. Tapi sampai hari ini, masyarakat tidak pernah tahu ke mana uang itu mengalir,” tegas Muslim. Pernyataan keras tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap aparatur desa yang dinilai kurang terbuka dalam mengelola keuangan publik.

Selain persoalan Dana Desa, dugaan penyimpangan juga muncul dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras dan minyak goreng, diduga dialihkan dengan cara dibagi rata kepada seluruh masyarakat dengan alasan sebagai bantuan banjir.

Kebijakan itu dianggap janggal karena, menurut keterangan warga, beras yang dibagikan merupakan bantuan program sosial pemerintah untuk keluarga miskin, bukan bantuan bencana. Akibatnya, hak penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan dikhawatirkan tidak tersalurkan sesuai ketentuan.

“Ini bukan sekadar salah kebijakan. Hak warga miskin diduga dirampas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Warga berharap program bantuan sosial tidak dicampuradukkan dengan kegiatan lain yang tidak relevan.

Dugaan ketidaksesuaian laporan fisik pekerjaan juga ditemukan pada dana tanggap darurat sebesar Rp62 juta yang diklaim dialokasikan untuk pembangunan paret sawah di Dusun Teungoh. Di dalam dokumen tertulis pekerjaan sepanjang 175 meter, namun di lapangan hanya ditemukan sekitar 75 meter.

Perbedaan volume pekerjaan itu memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Muslim meminta pihak kecamatan dan pendamping desa segera mengecek ulang laporan realisasi agar tidak terjadi manipulasi data.

“Seratus meter lagi ke mana? Jangan-jangan masuk ke kantong pribadi,” sindir Muslim. Ia menekankan bahwa pengawasan penggunaan dana desa merupakan kewajiban bersama, termasuk Tuha Peut sebagai lembaga representasi masyarakat.

Tidak hanya itu, terdapat pula anggaran pembuatan pintu air senilai Rp19 juta yang diduga fiktif. Hingga kini warga mengaku tidak menemukan bangunan pintu air sebagaimana tercantum dalam laporan. Di lokasi hanya ada pipa, dan sebagian pipa tersebut diakui merupakan milik warga, bukan aset gampong.

Muslim juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah perencanaan kegiatan tersebut. Ia mengaku baru diminta menandatangani dokumen setelah pekerjaan berjalan, sehingga merasa keberatan karena tidak ingin menjadi legitimasi atas kegiatan yang tidak sesuai prosedur.

“Ini pelecehan terhadap lembaga Tuha Peut. Saya tidak mau jadi stempel kebohongan,” katanya dengan tegas. Menurutnya, setiap program desa harus melalui mekanisme musyawarah dan melibatkan seluruh unsur terkait.

Persoalan lain yang turut disampaikan adalah mandeknya dana operasional Tuha Peut sebesar Rp10 juta pada tahun 2025 yang hingga memasuki 2026 belum juga dibayarkan. Padahal, anggaran tersebut disebut telah tersedia dalam APBG, namun realisasinya tidak kunjung dilakukan.

Sementara itu, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aparatur desa yang digelar di Kafe Kebun Jeruk dengan anggaran Rp20 juta juga menuai kritik. Kegiatan itu hanya berlangsung satu hari, sehingga dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan.

Berbagai dugaan penyimpangan tersebut membuat masyarakat Gampong Paloh Lada mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh oleh pihak berwenang. Warga meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya segera turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran informasi yang berkembang.

Jika tidak segera ditangani, warga khawatir praktik pengelolaan dana desa yang tidak transparan akan terus berulang dan menjadi preseden buruk bagi gampong lain di Aceh Utara. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.

Muslim menegaskan, perjuangan warga menuntut transparansi dana desa sejalan dengan komitmen nasional pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dana desa merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Kalau pusat serius berantas korupsi, jangan tutup mata dengan korupsi di desa. Uang ini uang rakyat,” pungkasnya. Ia juga menambahkan bahwa permasalahan BUMG (Bumdes) di gampong tersebut sudah lama terjadi dan perlu penanganan serius dari pemerintah kecamatan.

Terkait hal itu, pihak kecamatan melalui aparatur terkait menyatakan akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu dekat. Bahkan, menurut keterangan terakhir, perwakilan kecamatan mengatakan akan memediasi dan menuntaskan polemik di Gampong Paloh Lada dalam minggu ini.

Di akhir keterangannya, Muslim berharap adanya kejelasan dari Pemerintah Gampong mengenai seluruh penggunaan Dana Desa dan BUMG agar masyarakat kembali memperoleh informasi yang benar. “Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, konflik kepercayaan akan terus terjadi,” tutupnya.

Sementara itu, seorang sumber dari pihak kecamatan Dewantara menyampaikan bahwa proses penyelesaian masalah sedang berjalan. “Kami dari kecamatan mengatakan akan menyelesaikan permasalahan dalam minggu ini,” ujar mereka.

“Awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Gampong Paloh Lada, namun hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh tanggapan resmi.”

(M.A Yuhan)