PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam terus menggalakkan sosialisasi untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, personel Polsek yang dipimpin oleh Aipda Hutagalung, menggelar kegiatan penyuluhan Saber Pungli di kawasan Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Sasaran kegiatan adalah petugas parkir, satpam, pengguna jasa layanan, dan masyarakat sekitar yang beraktivitas di lokasi tersebut. Kegiatan dimulai pukul 10.15 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 15 menit secara dialogis.
“Kami mengimbau agar masyarakat dan petugas pelayanan publik tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Pungli merugikan semua pihak dan dapat berdampak hukum,” kata Aipda Hutagalung.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari penggunaan calo dalam proses pengurusan administrasi. Menurut dia, jika dokumen sudah lengkap sesuai syarat, pelayanan seharusnya dapat berjalan cepat dan transparan tanpa biaya tambahan.
Petugas juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan praktik pungli di kantor-kantor pelayanan atau tempat umum lainnya. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya membangun cooling system, yaitu menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala. “Kami berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.

