PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel piket Polsek Langgam. Sosialisasi difokuskan pada edukasi mengenai larangan dan bahaya membakar hutan serta dampak hukum yang mengintai pelaku pembakaran.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyebutkan, bahwa masyarakat diberikan pemahaman terkait risiko kesehatan, kerusakan lingkungan, dan sanksi pidana yang dapat dikenakan apabila terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membakar lahan bukan hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga melanggar hukum. Edukasi ini penting untuk mencegah Karhutla sejak dini,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat mulai memahami risiko yang ditimbulkan dari Karhutla dan diharapkan turut berperan aktif dalam mencegahnya. Kegiatan ini juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning sebagai bentuk pelaporan digital yang terintegrasi.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala di lapangan, dan situasi dilaporkan dalam keadaan aman serta kondusif.