Tangisan Yatim Piatu di Aceh Utara: Diperas Rp21 Juta oleh Geusyik Sendiri, Bukannya Dibantu Malah Dihancurkan Harapan.

Aceh Utara – 1fakta.com

Di tengah kerasnya hidup sebagai anak yatim piatu, Muhammad Fauzur, Alukrak Kayee, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, justru harus menelan pil pahit yang begitu menyakitkan. Bukan uluran tangan kasih yang ia terima, melainkan pemerasan dari Geusyik desanya sendiri, berinisial WAN.

Dikisahkan, Fauzur yang hidup tanpa orang tua dan tengah menghadapi persoalan hukum, dimintai uang sebesar Rp21 juta oleh Geusyik WAN. Kepadanya dijanjikan, bila uang itu diserahkan, hukuman penjara hanya akan berlangsung enam bulan saja. Namun takdir berkata lain — Fauzur justru harus mendekam di balik jeruji besi selama 13,6 bulan, sementara uang Rp21 juta itu lenyap entah ke mana.

Kabar ini menyayat hati banyak pihak, termasuk Ketua Asosiasi Pemerhati Publik Indonesia (APPI) Aceh Utara, yang tak kuasa menahan amarah atas perlakuan kejam terhadap anak yatim itu.

Air mata kami menetes mendengar kisah ini. Seharusnya Geusyik menjadi pelindung, bukan pemangsa. Seorang anak yatim piatu, yang seharusnya dirangkul, malah diperas dengan kejam,” ujar Ketua APPI dengan nada getir.

Ia menegaskan, jika uang tersebut tidak segera dikembalikan kepada keluarga korban, APPI Aceh Utara siap mengawal kasus ini hingga ke meja hukum, demi tegaknya keadilan bagi si yatim piatu yang telah dikhianati oleh pemimpinnya sendiri.

Kami tidak akan tinggal diam. Kezaliman ini harus dibayar. Anak yatim itu punya hak untuk hidup bermartabat, bukan untuk dipermainkan oleh orang yang punya jabatan,” tambahnya dengan suara bergetar.

Kini, masyarakat setempat ikut bersuara. Mereka berharap aparat penegak hukum turun tangan dan memeriksa Geusyik WAN, agar tidak ada lagi air mata yang jatuh sia-sia di tanah Aceh karena ulah pemimpin yang lupa amanah.;

penulis>>{ RIMUNG }