Blog  

Tim Gabungan LCKI Jambi Tinjau Konflik Lahan Sawit antara SAD dan PT BSU di Batanghari

Baru baru ini ketua lcki provinsi jambi Mappangara selaku kuasa pendamping dari Alib SAD bersama Ridwan SH selaku advokad,,Rudi Hartono CPLA anggota ,bidang kriminal lcki,Ahmad Yani ,,,sebagai langkah uoaya penyelesaian konflik agraria yang sudah berlarut cukup lama pihak pemerintah daerah tidak ada kepedulian terhadap warga SAD yang terzolimi

Tim Gabungan LCKI Jambi Tinjau Konflik Lahan Sawit antara SAD dan PT BSU di Batanghari

Batanghari — Tim gabungan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jambi melakukan kunjungan ke lokasi konflik lahan kebun sawit antara kelompok Ali Suku Anak Dalam (SAD) dan PT BSU di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar keterangan dari kedua belah pihak. Konflik dipicu oleh klaim lahan yang disebut sebagai wilayah garapan warga SAD, sementara perusahaan menyatakan area tersebut merupakan bagian dari konsesi perkebunan.
Sejak sekitar satu tahun terakhir, warga SAD melakukan aksi damai dengan menduduki lahan yang dipermasalahkan. Mereka menuntut adanya kejelasan status lahan serta penyelesaian yang dianggap adil.
“Selama ini kami hanya ingin hak kami diakui. Kami tidak mencari konflik,” ujar salah satu perwakilan warga SAD dalam pertemuan terbatas dengan tim.
Sementara itu, perwakilan PT BSU menyatakan siap mengikuti mekanisme penyelesaian sesuai hukum yang berlaku. Perusahaan mengaku terbuka untuk dialog yang melibatkan pemerintah dan pihak terkait.
Tim LCKI Jambi mendorong agar proses mediasi dipercepat dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga adat, agar ketegangan tidak terus berkepanjangan.
Hingga kini, proses penyelesaian masih berjalan dan warga SAD masih bertahan di lokasi pendudukan. Masyarakat berharap pemerintah dapat turun tangan lebih aktif untuk menemukan solusi yang berkeadilan.

Oleh:Mapangara

Jangan copy berita ini!