Berita  

Tindak Lanjut Maklumat Kapolda, Polsek Kerumutan Edukasi Bahaya Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi, 6 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dua personel Polsek Kerumutan, Bripka Emdiyuanto dan Bripka Rahmad, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi potensi titik api serta memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Dalam patroli tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan dampak buruk dari kebakaran lahan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa situasi di lokasi patroli dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan titik api selama kegiatan berlangsung. Masyarakat juga disebut merespons positif sosialisasi yang dilakukan oleh aparat.

Polsek Kerumutan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terbakar, guna mencegah terjadinya Karhutla di musim kemarau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!