PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu pagi, 29 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda A Arif bersama tiga personel Polsek Bunut. Patroli menyasar sejumlah titik strategis seperti pertokoan, ritel modern, ruas Jalan Lintas Bono, hingga kawasan permukiman warga di Pangkalan Bunut.
Petugas melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Di ritel modern, personel mengingatkan pengunjung agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.
Sementara di kawasan pertokoan, polisi mengimbau pemilik dan pengunjung agar menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kehadiran Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Pada patroli di kawasan permukiman, petugas turut menjumpai sejumlah remaja yang tengah berkumpul. Kepada mereka disampaikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta diarahkan untuk kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas seperti perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.
Patroli yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol. Situasi di wilayah Bunut dilaporkan tetap kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Bunut dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan preventif di tengah masyarakat.

