PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (16/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel UKL Regu III Polsek Pangkalan Kerinci. Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K menyampaikan, bahwa patroli difokuskan pada wilayah yang dinilai rawan terjadinya kebakaran.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Engku Raja Lela, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, serta Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diedukasi mengenai dampak hukum serta risiko lingkungan dan kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan titik api di wilayah yang dipantau.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran, guna menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pelalawan.
Dengan kegiatan tersebut, jajaran kepolisian berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.

