PELALAWAN -RIAU – 1Fakta. Com
Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, personel gabungan dari Polsek Bunut dan Koramil setempat melaksanakan patroli terpadu serta sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, pukul 11.30 WIB, dengan menyasar Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk sinergi nyata antara TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan Kapolda Riau terkait pencegahan Karhutla.
“Kami tidak hanya patroli, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukumnya sesuai Maklumat Kapolda Riau,” ujar Arinal.
Dalam patroli ini, tiga personel diturunkan, yakni Aipda Canon, Aipda Nanda, dan Sertu Niki dari unsur TNI. Sasaran patroli meliputi area rawan terbakar dan pemukiman warga yang berdekatan dengan lahan gambut.
Berdasarkan hasil kegiatan, masyarakat menunjukkan pemahaman yang lebih baik mengenai dampak lingkungan, kesehatan, dan hukum akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, tidak ditemukan titik api atau indikasi aktivitas pembakaran selama patroli berlangsung.
“Kami pastikan wilayah Desa Petani dalam kondisi aman dari Karhutla untuk saat ini. Tidak ditemukan hotspot atau kendala berarti selama patroli,” kata Aipda Canon.
Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif menghadapi musim kemarau serta menjaga stabilitas keamanan dan ekosistem lingkungan di Kabupaten Pelalawan.

