Taput – 1fakta.com
PT,TPl bertindak sewenang-wenang terhadap Masyarakat Kecamatan Sipahurar dimana melakukan penanaman paksa dilahan yang diusahain warga sekitar. Komunitas Masyarakat Adat Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara Mengusir paksa 14 Alat Berat Milik PT. TPL Yang Melakukan penanaman Paksa Dilahan Yang di wariskan oleh para leluhurnya masing- masing warga.
Masyarakat Adat dari 4 Komunitas itu ialah di Huta Napa berhasil mengusir Aktivitas PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah adat mereka. Sebanyak 14 unit alat berat yang digunakan untuk membuat lubang tanaman Eukaliptus dan 1 unit truk yang mengangkut karyawan perusahaan yang sedang melakukan penanaman dipaksa meninggalkan lokasi.10/2/25 .
Masyarakat adat kecamatan Sipahutar yang terdiri dari 4 Komunitas masyarakat adat yaitu Keturunan Oppu Ronggur, keturunan Oppu Bolus, Sigala-gala Desa Lobunauli Desa Sabungannihuta IV, dan Tampubolon sangat serius mempertahankan tanah leluhur mereka agar lepas dari Cengkraman dari pihak PT. TPL.
Mereka menyebutkan ” Satu jengkal pun kami tidak akan mundur dan harus mempertahankan, juga memperjuangkan tanah leluhur kami, bagi kami tidak ada negoasiasi. warga mendesak PT. TPL harus mundur,” tegas Pariang Simanjuntak salah satu ketua Komunitas adat mewakili keturunan Oppu Ronggur.
Dengan Inisiatif humas dari PT TPL masuk ke lapangan dengan tujuan untuk bernegosiasi dengan masyarakat. Namun tawaran tersebut ditolak dan menegaskan bahwa mereka tidak membutuhkan negosiasi, melainkan mengusir rombongan humas PT. TPL dari lokasi.
Hingga pukul 17.00 WIB, dari 4 Komunitas masyarakat tetap berjaga di dua titik akses masuk perusahaan untuk memastikan tidak ada aktifitas lanjutan dari PT TPL di wilayah tanah adat mereka
Pariang Simanjuntak juga menyatakan bahwa kami sudah menggantungkan penghasilan kami dari lahan yang kami usahai turun-temurun yang diwariskan leluhur kami hingga sekarang dan lahan yang kami kerjakan adalah sebagI sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga .
“Harapan kami komunitas Masyarakat Adat, kiranya pemerintah pusat agar mempertimbangkan dengan kelangsungan hidup warga masyarakat Kecamatan Sipahutar dan yang lainnya dimana lokasi lahan mereka diperuntukkan penanaman Ekaliptus yang menopang konglomerat,atau pengusaha besar tanpa memperdulikan nasib Rakyat kecil . masyarakat adat meminta pemerintah Pusat dan pemerintah daerah agar segera menutup segala aktifitas PT. TPL didaerah wilayah Tanah Batak.” ujar Pariang.
Menurut beberapa warga Kecamatan Sipahutar bahwa dengan kehadiran PT. TPL sangat berdampak buruk bagi pertanian, yaitu; persawahan dan perladangan katanyanya tanaman Ekaliptus banyak menyerap air.
Apa sih dampaknya TPL kepada masyarakat…? Tidak ada,!!! TPL itu merusak ekosistem hutan , dengan perambahan hutan secara besar-besaran. dampaknya petani sekarang pusing menghadapi hama Monyet, karena habitat mereka sudah dirusak oleh TPL.” jelas sala- satu Warga yang tidak mau disebut namanya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Media mencoba menghubungi melalui seluler Pangeran Marpaung sebagai Humas PT. TPL tentang upaya untuk Penanaman Paksa lahan yang sudah diusahai oleh warga Namun hingga berita ini dinaikkan , Pangeran Marpaung belum memberikan tanggapan juga jawaban.
Mendukung program Pemerintah Pusat terkait program Asta cita sala-satunya ketahanan pangan, untuk menunjang program tersebut seharusnya pemerintah pusat dan daerah akan berpihak pada warga petani.
Harapan masyarakat Komunitas Adat Kecamatan Sipahutar agar pemerintah kiranya mempedulikan hidup warga kecil dan tidak memihak pada pengusaha besar. Atas perjuangan lahan yang mereka sudah usahai warisan dari leluhurnya , sudah sewajarnya pemerintah pusat dan daerah membebaskan lahan yang dikuasai oleh PT. TPL untuk meminimalisir konflik di masyarakat , dan warga dapat menjadikan lahan pertanian untuk kelangsungan hazat hidup banyak . ( smarth )

