Makassar,1fakta.com – Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Nasri resmi membuka Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) oleh Itwasum Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (9/2/2026).
Pembukaan audit tersebut dihadiri langsung Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran Polda Sulawesi Selatan, serta tim audit dari Itwasum Polri.
Dalam sambutannya, Brigjen Nasri menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dari penguatan fungsi pengawasan internal Polri, khususnya dalam pengelolaan PNBP dan BLU.
“Pengelolaan PNBP dan BLU memiliki peran strategis dalam mendukung operasional Polri dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menekankan setiap penerimaan wajib dicatat sesuai aturan yang berlaku, administrasi harus tertib, dan penggunaan anggaran harus efektif serta tepat sasaran.
Sementara untuk satuan kerja BLU, inovasi pelayanan tetap harus berjalan dengan berpegang pada prinsip nirlaba.
Kepada tim audit Itwasum Polri, Wakapolda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut dan berharap proses pemeriksaan dapat memberikan arahan, bimbingan, serta koreksi konstruktif bagi jajaran Polda Sulsel.
“Kami berharap audit ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan semakin baik, laporan semakin berkualitas, dan pelayanan publik semakin efektif serta efisien,” tutupnya.
Melalui audit ini, Polda Sulsel menargetkan pengelolaan PNBP dan BLU yang lebih tertib, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

