Berita  

Warga Diimbau Tak Bakar Lahan, Polsek Pangkalan Lesung Sebar Maklumat Kapolda

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung terus menggencarkan penyampaian Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025, di sejumlah titik wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, melalui personelnya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Selain menyampaikan bahaya Karhutla, personel Polsek juga menekankan konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku pembakaran lahan.

“Kami sampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau. Tujuannya adalah agar masyarakat paham dan mengerti risiko besar yang ditimbulkan oleh Karlahut, baik bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar AKP Lambok.

Dalam sosialisasi itu, personel juga menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, polusi udara, hingga gangguan kesehatan masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
AKP Lambok menambahkan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pangkalan Lesung.

“Jika kami temukan peristiwa kebakaran, baik disengaja maupun tidak, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Pangkalan Lesung menegaskan komitmennya untuk terus turun ke lapangan, melakukan edukasi, dan mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!