Berita  

Warga Diimbau Tak Buka Lahan dengan Api, Polsek Pangkalan Lesung Turun ke Lapangan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Lesung terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Melalui personelnya, Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., menyampaikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran dalam pengolahan lahan pertanian maupun perkebunan, Sabtu, 22 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek menjelaskan kembali isi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum bagi para pelaku karhutla.

“Kami sampaikan kepada masyarakat terkait aturan dan ancaman pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menyebabkan terjadinya karhutla,” ujar AKP Lambok.

Kapolsek menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami bahaya karhutla serta dampak negatifnya terhadap lingkungan. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat merusak ekosistem, menimbulkan polusi udara, dan berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mengajak warga untuk terus bersinergi mencegah karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Kami imbau masyarakat ikut menjaga lingkungan. Jika ditemukan adanya kebakaran lahan dan hutan, baik sengaja maupun tidak, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Lambok.