Berita  

Warga Pangkalan Kerinci Diimbau Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat setempat, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.15 WIB ini menyasar wilayah rawan kebakaran di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam patroli ini, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk dan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Pelalawan.

“Patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan dan dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.

Diketahui, patroli yang dilakukan oleh Aiptu Rudi Salam ini berjalan lancar tanpa kendala. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Berdasarkan pantauan, tidak ditemukan titik api di lokasi patroli.

“Kesadaran masyarakat cukup baik. Mereka mulai memahami risiko dari membakar lahan dan hutan. Kami akan terus gencarkan kegiatan seperti ini,” tambah Kapolsek.

Dengan kegiatan patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, diharapkan ancaman Karhutla dapat ditekan secara signifikan di wilayah Kabupaten Pelalawan. ( Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!