PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Selasa, 16 Desember 2025.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB di Kelurahan Teluk Dalam. Giat dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kuala Kampar, Aipda Irsal, bersama personel Polsek Kuala Kampar lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, warga juga diajak untuk menjaga lahannya agar terhindar dari risiko kebakaran.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan karhutla sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kegiatan ini penting agar warga memahami dampak buruk pembakaran lahan dan berperan aktif mencegah kebakaran,” ujar Kapolsek.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali, dan masyarakat menyatakan sepakat untuk menjaga lahannya dari kebakaran.
Program sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata Polsek Kuala Kampar dalam mendukung kebijakan Kapolda Riau untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di wilayah hukum Polres Pelalawan.

