PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Kuala Kampar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 13 September 2025. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan yang dikenal sebagai C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.40 WIB dan dilaksanakan oleh personel piket Polsek Kuala Kampar. Dalam giat ini, tim patroli menyasar beberapa lokasi strategis di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Patroli dilakukan di area pertokoan sepanjang jalan utama, agen BRILink, serta kawasan pasar. Di setiap titik, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik toko, pedagang, dan pegawai pasar, agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di tempat yang tidak aman, serta segera melaporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H.
Kegiatan patroli berakhir tanpa kendala, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari pelaporan resmi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian di wilayah pesisir Kabupaten Pelalawan, guna menciptakan rasa aman dan memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

