Takengon –1fakta.com
Jajaran Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan pengawalan ketat terhadap mobilisasi kotak suara Pilkada 2024, dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) menuju kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah.
Pengawalan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tengah untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keabsahan proses pemilu di wilayah tersebut.
Sejak Rabu (27/11/2024) usai penghitungan surat suara di TPS, petugas gabungan dari Polres Aceh Tengah, TNI, dan Bawaslu mulai memantau dan mengawal setiap tahap perjalanan kotak suara dari TPS-TPS yang ada di 14 Kecamatan Kabupaten Aceh Tengah menuju PPK.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, mengatakan bahwa pengawalan ini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan terhadap proses pemilu.
“Kami menugaskan personel secara intensif untuk mengawal setiap kotak suara dan memastikan tidak ada gangguan yang terjadi selama perjalanan. Hal ini untuk menjamin kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada 2024,”ujar AKBP Dody.
Dalam pengawasan tersebut, anggota Polres Aceh Tengah juga terus berkoordinasi dengan PPK Kute Panang serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan proses administrasi dan logistik Pemilu berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sejak dimulainya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pihak kepolisian terus menghimbau semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Alhamdulillah pemungutan suara sampai pelaksanaan penghitungan hasil pemungutan suara di TPS berjalan aman, tertib serta kondusif, dan kini seluruh kotak suara dari 408 TPS di Kabupaten setempat sudah masuk di PPK dalam keadaan aman dan lengkap”Pungkas AKBP Dody.
Polres Aceh Tengah akan terus mengawal secara ketat proses dan tahapan Pilkada 2024 diwilayahnya, agar tetap berjalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga tahapan Pilkada 2024 “pungkas AKBP Dody dalam siaran persnya. Kamis 28 November 2024.