Bisnis Haram di Balik Gubug di Batangan, Kabupaten Pati: Solar Ilegal Bebas Beraksi, Siapa Pelindungnya?

Pati – 1fakta.com

Aroma bisnis haram semakin menyengat di Kabupaten Pati. Sebuah gubug di tengah pemukiman warga di Kecamatan Batangan yang diduga berfungsi sebagai gudang penyimpanan solar ilegal terlihat beroperasi dengan bebas, seolah terlindung dari tangan hukum. Misteri di balik keberadaan gubug ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang melindungi bisnis haram tersebut?

Pengamatan wartawan, (13/12) di lokasi mengungkap aktivitas yang mencurigakan. Truk-truk yang berjejer di sekitar gubug, diduga telah melakukan pengisian solar secara ilegal dari pom bensin ke pom bensin lain dan di tampung di tempat tersebut.

Dugaan adanya ‘tangan besar’ yang melindungi bisnis ilegal ini semakin kuat. Warga menuding ada oknum yang berada di balik operasi gubug solar ilegal tersebut dan menghalangi upaya penindakan dari aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, Polisi setempat belum mengungkap adanya penyelidikan terkait gubug solar ilegal tersebut. Keheningan polisi memperkuat dugaan tentang adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini.

“Kami mengharapkan Polisi dapat menyelidiki kasus ini dengan serius dan tidak melindungi pihak tertentu. Ini merupakan kejahatan yang merugikan negara dan harus diberantas,” tegas IS, seorang wartawan dari salah satu Media Online.

Misteri gubug solar ilegal di Kecamatan Batangan, Pati, menunggu kepastian tindakan aparat penegak hukum. Siapa dalang di balik bisnis haram ini? Bisakah Polisi mengungkap jaringannya dan menghentikan operasi ilegal tersebut? Masyarakat menantikan aksi tegas polisi untuk memerangi kejahatan yang merugikan negara ini.

Yudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *