Taput – 1fakta.com
Rokok ilegal luffman dan yang lain ,tanpa Pita cukai beredar bebas diperjual belikan di beberapa wilayah yakni 4 kabupaten yakni, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Toba.
Rokok ilegal merk Luffman dan yang lain seperti Menhsester tanpa pita cukai, bebas diperjual belikan di warung-warung kecil dengan murah seharga Rp 10.000,dan Menhsester dengan harga Rp 15.000 ,isi 20 batang.
Peminat rokok ilegal itu pun digandrungi oleh kalangan masyarakat , disebabkan harganya dibawa harga rokok yang memiliki cukai, termasuk di wilayah Kabupaten Humbahas dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Hingga permintaan para pengecer demi menutupi peminatnya pun bertamba. dimana peredarannya kian banyak bahkan peredarannya sampai hingga ke desa- desa di 2 Kabupaten.
Sesuai,Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Tindak pidana cukai dapat berupa berbagai jenis pelanggaran, seperti penyelundupan barang-barang yang dikenakan cukai, pemalsuan dokumen cukai, penghindaran pembayaran cukai, dan perdagangan ilegal barang-barang yang dikenakan cukai.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun media rokok ilegal merek Luffman dan Menhsester dipasok dari daerah Dumai (Provinsi Riau) melalui cukong/mafia bekerjasama dengan oknum-oknum tertentu yang berada di setiap daerah di 4 Kabupaten itu.
Media 1Fakta.Com mengumpulkan Informasi bahwa pemasok Rokok ilegal di duga dilakukan oknum yang memiliki kekuatan dan berseragam. Maka peredaran Rokok ilegal langgeng dan bebas tanpa ada hambatan semestinya perizinan dan penegak Hukum sudah semestinya melakukan Pengawasan ketat terhadap Rokok ilegal tersebut. Melihat bebasnya peredaran Rokok Ilegal itu timbul pertanyaan, di mana pungsi pengawasan perizinan dan penegak Hukum,
Apakah mungkin mereka bekerja sama….? Untuk hingga Rokok ilegal menjadi bebas .
Sala- seorang warga yang tidak mau disebut inisialnya mengatakan
Peredaran rokok Ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, namun aparat penegak Hukum termasuk Kepolisian ‘tidak berdaya’ untuk menangkap para pemainnya di lapangan.di wilayah 4 Kabupaten. Maka timbulla
dugaan sudah berkolaborasi secara berjamaah sehingga sulit menangkap para pemainnya,” tegasnya.
dihimbau Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean dumai , Tanjung balai dan Sibolga bekerjasama dengan Polres setempat agar dapat mengungkap dan memberikan tindakan tegasterhadap oknum-oknum pemasok rokok ilegal tersebut.
Sudah sangat jelas rokok ilegal yang tidak membayar cukai sangat merugikan negara, sehingga mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya. ( smarth ) .