Pembangunan Fisik Perhotelan SMK Negeri 1 Muara diduga Tidak Sesuai Dengan Juknis .

Muara – 1fakta.com 

Hasil Investigasi LSM – Indonesian Corruption Fighting ( ICF ) dilapangn Penggunaan DAK Fisik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 sebesar 1,8 Miyar Lebih , untuk Pembangunan Ruang Praktik Siswa ( RPS ), Beserta Perabotnya – Kompetensi Keahlian Perhotelan SMK negeri 1 Muara Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara dipertanyakan Publik.

Kegiatan ini dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) yang terdiri dari Ketua , Sekretaris dan Bendahara dan Kepala Sekolah sebagai Penanggung jawab kegiatan ini .namun indikasi proyek pembangunan perhotelan tersebut di borongkan ke sala- satu pemilik perusahan yaitu ” CV, Difran . Perbuatan itu telah melanggar aturan dan juknis yang seharusnya dikerjakan secara Swakelola.

Sesesui Mekanisme Kegiatan Swakelola pada kegiatan ini tidak memiliki pfovit atau untung . Karena itu bila ada dana yang lebih maka dana yang lebih tersebut harus dikembalikan ke Kas keuangan Negara atau menambah volume kegiatan yang dilengkapi dengan Berita Acara .

Diduga penggunaan DAK Fisik di SMK Negeri 1 Muara ini tidak sesuai dengan Petunjuk Tehknis yang ada sehingga berpotensi diduga ada perbuatan melawan Hukum atau Tindak pidana Korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan Negara.
Menurut data yang di kumpulkan lsm- ICF
Sesuai Juknis bangunan ini harus menggunakan Selasar dengan Cor Beton dan keramik , Parit keliling bangunan gedung , Spandek untuk Atap dengan ketebalan diduga 0.30 mm , memiliki Landskip serta pipa air limbah sesuai SNI serta lapisan Cet untuk dinding harus 4 lapis dan menggunakan Plamair dan Cet yang setara Vinylex .

Namun fakta dilapangan ditemukan Selasar bagunan ini hanya dibuat dari Plesteran Semen tanpa keramik. Tidak memiliki Parit keliling dan ketebalan Spandek untuk atap bangunan hanya menggunakan ketebalan 0.10 mm serta bangunan ini tidak memili taman serta pipa pembuangan air limbah yang menggunakan pipa PVC yang biasanya digunakan untuk pipa air minum dan lapisan Cet diduga hanya 2 lapis . Banyak dugaan terjadi penyelewengan atas bagunan fisik gedung tersebut sesuai juknis. Dengan tegas LSM – ICF meminta kepada penegak Hukum Kejaksaan untuk mengusud tentang fisik proyek pembangunan SMK Negeri 1 Muara . ( smarth )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!