Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Desa Sotol

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta.Com

Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Polsek Langgam melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sotol, AIPTU Sanner Maruli Manalu, sebagai bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberi pemahaman tentang bahaya membakar lahan — mulai dari dampak kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga sanksi hukum yang menanti pelaku pembakaran.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan solusi. Justru dapat menimbulkan bencana, seperti kabut asap dan kerugian besar lainnya,” ungkap AIPTU Sanner kepada warga.

Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 10.40 hingga 12.00 WIB ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Warga menyatakan kesiapannya mendukung upaya pencegahan Karhutla dan akan turut mengawasi lingkungan sekitar.

Hingga akhir kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan tanpa kendala.

Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menegakkan hukum tapi juga mengajak bersama menjaga lingkungan. Mencegah lebih baik daripada menanggulangi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Langgam terus mengusung semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, menghadirkan Polri yang proaktif, humanis, dan peduli terhadap keselamatan warga dan kelestarian alam. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *