PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan larangan pungutan liar (pungli), sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan berlangsung di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti, pada pukul 09.30 WIB hingga 10.00 WIB, dengan sasaran utama masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Dalam kegiatan ini, tiga personel Polsek Teluk Meranti turut serta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari praktik pungli yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menyosialisasikan kebijakan nasional terkait pemberantasan pungli, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga setempat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli, serta melaporkan jika menemui tindakan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pungli, yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungli sudah mulai meningkat.
Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut secara rutin guna mencegah pungli serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Teluk Meranti. ( Red)