PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar melaksanakan Patroli Karhutla pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 12.40 WIB, bertempat di Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuala Kampar juga melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau mengenai antisipasi Karhutla.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:
• Larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
• Masyarakat diajak untuk menjaga lahan milik mereka agar terhindar dari kebakaran.
• Polri hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mendukung upaya pencegahan Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. ( Red)