PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bunut bersama TNI menggelar patroli gabungan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta memberikan sosialisasi mengenai larangan membakar lahan yang telah diterbitkan oleh Kapolda Riau.
Patroli ini melibatkan personil Polsek Bunut, yakni Aipda Canon dan Aipda Ermanto, serta Sertu Niki dari TNI. Kegiatan ini fokus pada daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau. Selama patroli, personil gabungan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan serta dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Selain patroli, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami dampak hukum dan ekologis dari kebakaran hutan, serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap aman dan terkendali. Tidak ditemukan titik api ataupun potensi kebakaran hutan selama patroli.
Dengan adanya patroli gabungan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan agar terhindar dari kebakaran, serta lebih mematuhi aturan yang ada.
“Kami bersinergi dengan TNI untuk mencegah karhutla di wilayah kami. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH.
Dengan adanya sinergitas antara Polsek Bunut dan TNI, diharapkan upaya pencegahan karhutla dapat semakin efektif dan lingkungan tetap terjaga dari kebakaran. ( Red)