PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Sebanyak 20 pasangan calon pengantin (catin) dari berbagai desa di Kecamatan Ukui mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ukui, Selasa (20/5). Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan menyeluruh sebelum para peserta menempuh kehidupan rumah tangga.
Dalam acara tersebut, Polsek Ukui turut ambil bagian melalui kehadiran Ps. Kanit Samapta AIPTU A. Kholid, Nst., S.H. yang hadir sebagai pemateri dengan mengangkat sejumlah isu krusial berkaitan dengan hukum keluarga dan pembinaan rumah tangga. Materi disampaikan secara interaktif, dengan pendekatan yang santai namun sarat edukasi.
Salah satu fokus utama AIPTU Kholid dalam sesi tersebut adalah sosialisasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bentuk-bentuk KDRT, hak korban, serta langkah-langkah penanganan dan pencegahan sejak dini melalui komunikasi yang sehat dalam keluarga.
Selain itu, penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, judi, dan minuman keras (miras) juga diberikan. Materi tersebut mencakup pemahaman hukum, dampak sosial, hingga cara deteksi dini terhadap anggota keluarga yang mungkin terpapar penyimpangan sosial.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang aktif. Para calon pengantin antusias mengajukan pertanyaan terkait hak dan kewajiban suami istri menurut hukum, serta tantangan membesarkan anak di era digital. Diskusi ini memperkaya wawasan peserta dan membangun kesadaran akan pentingnya hukum dalam membentuk rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Acara ini turut melibatkan berbagai unsur seperti pihak KUA Ukui, para penghulu, serta petugas kesehatan dari Puskesmas Ukui. Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menyiapkan generasi keluarga baru yang tangguh, sadar hukum, dan bebas dari penyakit masyarakat.
“Kami berharap pembekalan ini dapat memperkuat kesiapan calon pengantin secara mental, emosional, dan hukum. Rumah tangga yang sehat dan sadar hukum adalah fondasi bagi masyarakat yang kuat,” ujar AIPTU A. Kholid menutup sesi penyuluhan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana penuh antusiasme dan semangat. Polsek Ukui terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam edukasi dan pembinaan generasi muda yang akan menjadi tulang punggung bangsa. ( Red)

