PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar, Polsek Bunut menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK I Polsek Bunut Bripka Hady bersama anggota, dan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.
Adapun lokasi yang disambangi dalam sosialisasi ini meliputi, Warung Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pangkalan Bunut, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan langsung mengenai Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar). Petugas mengajak warga untuk menolak segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi dan tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa pungli adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan semua pihak. Partisipasi warga sangat penting dalam memberantasnya,” ujar Bripka Hady saat berdialog dengan warga.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib. Kehadiran petugas disambut antusias oleh warga yang mengapresiasi langkah Polsek Bunut dalam menjaga transparansi dan integritas pelayanan publik.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang bebas pungli dan korupsi. ( Red)

