PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Selasa (27/5/2025), personel Polsek Kuala Kampar melaksanakan patroli di wilayah Sungai Kelawar, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Patroli ini dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB oleh personel piket Polsek Kuala Kampar sebagai bentuk respons cepat dalam mengantisipasi potensi Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Kegiatan difokuskan pada penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang dampak buruk Karhutla serta sanksi hukum yang mengintai pelaku pembakaran.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kemitraan antara masyarakat dan Polri.
“Hasil giat menunjukkan masyarakat memahami dan mendukung larangan membakar lahan. Mereka sepakat menjaga lahan miliknya agar tidak terjadi kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta menciptakan suasana yang kondusif.
Selama pelaksanaan patroli, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan tidak ditemukan kendala di lapangan. ( Red)

