PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam patroli tersebut, Personil Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, memimpin patroli dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar diberikan pemahaman tentang bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lahan miliknya dari kebakaran.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran. Kegiatan ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kuala Kampar berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah terjadinya Karhutla.